Selamat Datang di Pusat Informasi BRPKM

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan - FAQ(s)

  • Kelengkapan apa saja yang dibutuhkan untuk submit naskah di BRPKM?

a. Draft naskah sesuai dengan templat berekstensi .doc/.docx;
b. Semua penulis mengisi surat pernyataan kepengarangan;
c. Bukti korespondensi dengan dosen pembimbing.

  • Adakah jadwal terbit di BRPKM?

BRPKM menerbitkan artikel setiap enam (6) bulan sekali, di bulan Juni dan Desember.

  • Saya mahasiswa psikologi non-Unair, apakah saya dapat menerbitkan naskah saya di BRPKM?

Silakan. Kami menerima artikel mahasiswa dari berbagai universitas.

  • Dimana saya dapat mengunggah berkas selain naskah? (misal, bukti korespondensi atau file tambahan)

a. Unggah pada saat mengajukan naskah dengan memilih file selain article text.b. Bila ingin mengunggah file tambahan setelah mengajukan naskah, bisa disisipkan pada bagian Library (Pustaka) atau pada bagian Discussion (Diskusi).

  • Saya melakukan kesalahan unggah naskah, bagaimana cara memperbaikinya?

a. Apabila berkas yang diunggah selain format .doc/.docx, mohon melakukan pengajuan baru.
b. Selain kesalahan di atas, silakan unggah naskah Anda di bagian Discussion (Diskusi).

  • Bagaimana saya mengetahui status naskah saya?

Status naskah dapat dipantau dengan mengecek akun Anda secara berkala.

  • Saya telah melihat status naskah, mengapa naskah saya ditolak/rejected?

a. Naskah tidak sesuai dengan ketentuan templat;
b. Naskah tidak berekstensi .doc/.docx;
c. Naskah tidak menggunakan reference manager.

  • Apa yang dimaksud dengan grace period?

Ialah durasi waktu kewajaran pemrosesan. Grace period dihitung sejak naskah ditugaskan kepada editor untuk proses pengecekan awal (initial check), bukan pada tanggal submit naskah.Grace period untuk artikel di BRPKM sekitar 2 minggu. Pada masa ini, kami tidak menerima permintaan percepatan pemrosesan.Ketika Anda belum selesai diproses setelah melewati periode ini, silakan hubungi kami.

  • Apakah ada proses telaah (review) yang dilakukan?

Ya, setiap artikel yang masuk dan lolos pengecekan awal (initial check, akan dilanjutkan untuk telaah oleh mitra bestari (reviewer). Proses review dilakukan secara double blind.Setiap artikel akan ditugaskan kepada dua mitra bestari dengan durasi review sekitar 2-4 minggu.

  • Saya menghubungi UP3 mengenai status naskah saya karena mendekati deadline pengumpulan syarat yudisium, mengapa tidak ada balasan?

a. BRPKM tidak menerima komplain/permintaan percepatan pemrosesan naskah selama masih dalam grace period.b. BRPKM tidak bertanggung jawab atas tertundanya kelulusan mahasiswa apabila mengajukan naskah kurang dari 1 bulan, terhitung dari naskah dinyatakan lengkap sampai tanggal pengumpulan syarat yudisium.

  • Apakah BRPKM mengeluarkan LoA?

Kami tidak mengeluarkan LoA secara terpisah. Pos.el melalui sistem OJS akan dikirimkan secara otomatis ketika artikel Anda dinyatakan layak terbit.

  • Saya perlu mengunggah bukti naskah sudah terbit di laman Psyche sebagai syarat yudisium, apa yang dapat digunakan sebagai bukti?

a. Anda dapat menggunakan pos.el yang dikirimkan saat naskah Anda dinyatakan diterima;b. Anda dapat mengunggah tangkapan layar laman BRPKM yang menampilkan judul naskah dan nama Anda.

  • Naskah saya sudah terbit di laman BRPKM, tetapi saya tidak menemukan berkas .pdf-nya?

Setelah menerbitkan naskah Anda, redaksi terlebih dahulu memberikan identitas naskah (seperti halaman dan volume). Berkas *galley *(naskah final dengan ekstensi .pdf) akan diunggah kemudian.

  • Bolehkah saya submit di tempat lain bersamaan dengan submit di BRPKM?

Tidak, karena menyalahi etika publikasi.Apabila Anda ingin menerbitkan artikel di jurnal lain, silakan menghubungi kami untuk penarikan naskah.

  • Bisakah saya membatalkan pengajuan naskah saya?

Silakan hubungi redaksi BRPKM.

Contact